Banyak perusahaan melakukan IPO sebagai peluang untuk mendapatkan modal dalam jumlah yang besar. Namun ada hal yang lebih penting dari perolehan dana tersebut, yaitu bagaimana perusahaan menggunakan dana hasil IPO?
Dana yang didapat dari IPO dapat digunakan untuk beberapa hal:
- Melakukan Pengembangan Usaha
Bentuk pengembangan usaha bisa ini bisa bermacam-macam, misalnya melakukan pembelian aset, membuka cabang, melakukan akuisisi, penelitian dan pengembangan, serta penambahan modal kerja. Intinya penggunaan dana untuk perkembangan pertumbuhan perusahaan.
- .Pembayaran Utang
Dana yang didapatkan dari IPO bisa dipakai untuk membayar utang yang ada, seperti membayar utang bank, obligasi, maupun utang usaha. Penggunaan dana untuk pembayaran utang perusahaan bisa membuat kondisi keuangan perusahaan menjadi lebih “sehat” karena tidak ada lagi beban bunga dan perusahaan bisa lebih “fleksibel” dalam kegiatan operasionalnya.
- Pelepasan Saham Lama
Tidak ada penawaran saham baru, melainkan saham dari pemegang saham yang sudah ada. Disini perusahaan tidak mendapatkan dana hasil IPO, melainkan pemegang saham yang melepas sahamnya yang mendapatkan dana hasil IPO. Artinya tidak ada modal yang masuk ke perusahaan. IPO dengan alasan ini wajib dipertanyakan!
- Kombinasi diantara ketiganya
Penggunaan dana hasil IPO bisa juga merupakan gabungan diantara ketiganya, untuk pengembangan usaha, pembayaran utang, sekaligus pelepasan saham oleh investor lama.
Rincian rencana penggunaan dana IPO ini bisa dilihat dalam prospektus yang diterbitkan perusahaan. Mari kita lihat contoh studi kasus yang berbeda-beda mengenai penggunaan saham IPO.
- PT Prodia Widyahusada (PRDA)
PRDA melakukan IPO pada akhir 2016 dengan total realisasi dana sebesar Rp 1,2 Triliun. Dalam prospektusnya, PRDA penggunaan ini dipakai perusahaan untuk kegiatan ekspansi, yaitu membuka cabang baru.
- PT Archi Indonesia (ARCI)
ARCI melakukan IPO pada tahun 2021 dengan total realisasi dana sebesar Rp 2,7 Triliun. Penawawan IPO ARCI merupakan gabungan dari penawaran saham baru dan pelepasan saham lama milik PT Rajawali Corpora. Atas penawaran saham baru, penggunaan dana akan dipakai untuk pembayaran utang bank.
- PT Adhi Kartiko Pratama (NICE)
NICE melakukan IPO pada awal 2024, dengan total realisasi dana sebesar Rp 532 Miliar. Namun penawaran saham NICE merupakan divestasi pemegang saham lama, sehingga dana IPO Rp 532 Miliar tidak masuk ke perusahaan (NICE) melainkan ke pemegang saham penjual.
Ini beberapa contoh dari rencana penggunaan dana hasil IPO yang bisa teman-teman baca dalam prospektus perusahaan. Saat tulisan ini ditulis, ada 926 perusahaan yang telah melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia, dan jumlahnya akan terus bertambah saat teman-teman membaca artikel ini.
Adanya Bursa Efek dan skema IPO ini sebenarnya bertujuan baik. Masyarakat yang memiliki modal lebih terbatas, memiliki kesempatan menjadi bagian dari pemilik perusahaan karena memiliki sahamnya, selain hanya menjadi konsumen dari perusahaan tersebut.
Walaupun semakin banyak perusahaan yang IPO dalam beberapa tahun terakhir, namun kami menilai banyak perusahaan yang sebenarnya tidak layak IPO dan dalam penawaran saham perdananya sangat mahal sekali.
Ada perusahaan yang IPO dengan laba bersih tidak mencapai 10 Miliar, tapi kapitalisasi marketnya hampir Rp 500 miliar. Kami menilai bahwa IPO dalam beberapa tahun terakhir hanya sebagai ajang mencari dana tanpa mempedulikan nasib para “investor.”
Inilah salah satu alasan mengapa KelaSaham “tidak tertarik” untuk membeli saham-saham perusahaan yang baru IPO. Alasan dan penjelasannya, akan kami bahas di artikel lain.
Mau menjadi investor independen yang memiliki keyakinan dan ketenangan dalam investasi saham?
KelaSaham sudah membuat framework analisis perusahaan yang dapat kamu pakai dalam perjalanan menjadi investor independen.