Member Area

Sejarah & Perkembangan Pasar Saham di Indonesia

 KelaSaham

01 Jun 2024

DASAR

Perdagangan saham di dunia telah dimulai sejak ratusan tahun yang lalu, tepatnya 4 abad yang lalu, yaitu Amsterdam Stock Exchange, yang lahir pada tahun 1602 bersamaan dengan penawaran saham Dutch East India Company atau yang lebih kita kenal dengan nama VOC.

VOC bisa dibilang menjadi perusahaan pertama yang secara “sah” melakukan IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana pertama di dunia.

Saat itu Amsterdam Stock Exchange menjadi wadah untuk memfasilitasi VOC melakukan penggalangan dana dengan cara menawarkan kepemilikan saham dan obligasi kepada publik.

Tujuannya? Jelas untuk ekspansi!

Dari IPO VOC ini pula banyak negara dan perusahaan yang kemudian melakukan hal yang sama. Menggalang dana dengan menawarkan kepemilikan saham untuk mendapatkan modal.

Lalu, bagaimana akhirnya bursa efek didirikan di Indonesia?

Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Bursa Efek Indonesia didirikan pada 14 Desember 1912 oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu dengan nama Vereniging Voor de Effectenhandel yang merupakan cabang dari Amsterdam Stock Exchange.

Namun Bursa Efek Indonesia sempat berhenti beroperasi akibat perang yang terjadi hingga akhirnya diresmikan kembali pada 10 Agustus 1977 oleh Presiden Soeharto.

Aktifnya kembali pasar modal Indonesia di 1977 ditandai dengan penawaran saham PT Semen Cibinong dengan kode saham SMCB.

SMCB menjadi perusahaan pertama yang listing di Bursa Efek Indonesia dan menghimpun dana sebesar Rp 1,8 Miliar.

 

Sumber: RTI Business

Tapi sayangnya Bursa Efek Indonesia saat itu tidak mendapat tanggapan positif, hal ini bisa dilihat hanya ada 14 perusahaan yang listing dalam 10 tahun sejak pembukaan kembali pasar saham.

Beberapa sumber mengatakan karena Undang-undang Pasar Modal yang berlaku saat itu membatasi ruang gerak perusahaan, sehingga banyak pemilik perusahaan enggan untuk melakukan listing di BEI.

Pemerintah sadar dan kemudian mempermudah aturan bagi calon perusahaan untuk melakukan penawaran saham.

Bukan hanya perusahaan lokal, penanaman modal asing di Indonesia juga direlaksasi lewat beberapa "paket" aturan. Seperti Paket Desember 1987 atau Pakdes 87, Pakdes 88, hingga paket deregulasi bidang perbankan atau Pakto 1988.

Sejak saat itu pula banyak perusahaan yang akhirnya melakukan penawaran saham perdana (IPO), yang pada puncaknya pada 1990 mencatatkan 53 saham yang listing akibat pintu Bursa Efek Indonesia terbuka untuk asing.

Dalam perjalanannya, Bursa Efek terus mengalami perkembangan, mulai dari penggabungan Bursa Efek Surabaya ke Bursa Efek Jakarta pada 2007 yang kemudian berubah menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga peluncuran papan akselerasi yang turut mengakselerasi pertumbuhan jumlah perusahaan yang listing.

Saat tulisan ini ditulis, ada 926 perusahaan yang telah listing di Bursa Efek Indonesia, dan jumlahnya akan terus bertambah saat teman-teman membaca artikel ini.

 


Mau menjadi investor independen yang memiliki keyakinan dan ketenangan dalam investasi saham?

KelaSaham sudah membuat framework analisis perusahaan yang dapat kamu pakai dalam perjalanan menjadi investor independen.

Lihat Program Kami